Berita KPU Daerah

KPU Badung Lantik 204 Anggota PPK dan PPS untuk Pemilu 2019

Mangupura, kpu.go.id - Sebanyak 204 petugas adhoc Kabupaten Badung resmi dilantik Jumat (9/3/2018). Mereka merupakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Pelantikan dipimpin langsung Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung Anak Agung Gede Raka Nakula. Dalam sambutannya, dia menekankan pentingnya integritas sebagai penyelenggara dan senantiasa menjaga netralitas dalam setiap perilaku dalam keseharian selama dalam pelaksanaan pemilu. “Agar tujuan kita dapat tercapai yakni suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2019,” kata Raka Nakula di Hotel Nirmala, Jl. Mahendradatta Denpasar, Jumat (9/3/2018).

Hadir dalam acara ini adalah perwakilan dari Polres Badung, Polresta Denpasar, Dandim 1611 Badung, Kesbangpol Kabupaten Badung, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Badung, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung, Kasat Pol PP dan Limas Kabupaten Badung, Ketua Panwaslu Kabupaten Badung dan Camat se Kabupaten Badung.

Dia juga mengatakan bahwa adanya aturan pengurangan jumlah PPK untuk Pemilu 2019 membuat pihaknya terpaksa melakukan seleksi terhadap PPK yang ada. “Sangat berat hati memilih tiga dari lima orang anggota PPK yang sedang bertugas dalam Pilgub Bali 2018,” kata Raka Nakula.

Pada kesempatan itu, PPK dan PPS yang dilantik menandatangani pakta integritas yang berisi menjaga indenpendensi dan integritas sebagai penyelenggara Pemilu 2019, bersikap transparan, jujur, adil, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas, bekerja secara sungguh-sungguh dengan cermat dan penuh kehatia-hatian, memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat, pemilih, maupun peserta Pemilu 2019, melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai penyelenggara pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk masa tugas anggota PPK dan PPS yang dilantik ini sampai dengan dilaksanakannya putaran kedua pada pelaksanaan pemilihan presiden danwakil presiden,” tutup Raka Nakula. (kpu kab badung/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,572 kali